Warga Kamal Diedukasi Peningkatan Kadarkum
Warga Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diedukasi peningkatan keluarga sadar hukum (Kadarkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM)
di aula kantor kelurahan setempat, Rabu (9/10)."Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan HAM,"
Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan, kegiatan diikuti 25 perwakilan warga terdiri dari para Ketua RT, RW, LMK, FKDM, kader PKK, kader Jumantik, Dasawisma, anggota karang taruna dan kader Posyandu.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan HAM kepada warga di Kelurahan Kamal,” ujar Hilmy.
Pelajar Diminta Sosialisasikan Bantuan Hukum GratisDijelaskan Hilmy, dalam kegiatan tersebut, warga diedukasi soal mengembangkan budaya taat hukum dalam memenuhi hak individu selaras dengan perkembangan kebutuhan akan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan meningkatkan pemenuhan persyaratan sebagai kelurahan sadar hukum.
Kemudian memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat mengingat Kelurahan Kamal telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum sejak tahun 2016 sehingga diharapkan dapat mempertahankan predikat tersebut.
"Setelah kegiatan ini diharapkan kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendororong masyarakat berbudaya hukum yakni, tahu hukum, mematuhi hukum dan turut menjaga ketertiban hukum," katanya.
Lurah Kamal, Iqbal Siregar, mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat penting dan bermanfaat bagi warga.
“Kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan wawasan warga soal hukum,” tandasnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kesempatan ini yakni, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Chabib Susanto yang membawakan materi tentang Hukum Waris dan Rahadi Supriyanto, yang merupakan anggota Kadarkum dengan materi Peran Paralegal.